Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ELSAM Sebut Dugaan Kebocoran Data BSI Jadi Ujian Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi

image-gnews
Cara Melindungi Diri dari Ransomware
Cara Melindungi Diri dari Ransomware
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI diduga mengalami serangan ransomware oleh kelompok peretas atau hacker LockBit. Hacker mengklaim telah berhasil mencuri 1,5 terabita data nasabah, dokumen finansial, dokumen legal, perjanjian kerahasiaan, serta password akses internal serta layanan perusahaan.

Sementara itu, data nasabah yang diduga bocor terdiri atas nama, nomor HP, alamat, nomor rekening, saldo rekening rata-rata, riwayat transaksi, pekerjaan, serta tanggal pembukaan rekening.

Akibat serangan ini, layanan ATM dan BSI Mobile lumpuh beberapa hari. Sementara BSI menginformasikan layanan BSI Mobile, baru pulih pada Kamis 11 Mei 2023, sementara layanan ATM telah normal sehari setelah serangan. 

“Periode transisi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memang menjadi masa kritis dalam memastikan kepatuhan pengendali dan prosesor data untuk menerapkan standar pelindungan data pribadi, termasuk juga respon dari otoritas dari setiap insiden yang terjadi,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar lewat keterangan tertulis pada Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut dia, risiko pembiaran kemungkinan besar terjadi karena aturan peralihan UU Perlindungan Data Pribadi mengharuskan adanya penyesuaian berbagai regulasi terkait pelindungan data pribadi, termasuk kelembagaannya. Apalagi khusus di sektor keuangan dan perbankan, telah ada sejumlah regulasi dan kebijakan yang relatif mature dalam penerapannya.

Regulasi tersebut adalah Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (POJK PTI), SE OJK Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (SE OJK 21/2017), SE OJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum (SE OJK 29/2022). 

Selanjutnya: “Berbagai kebijakan itu bersanding dengan...."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

40 menit lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar Sayembara Desain Logo HUT BRI ke-126.
BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.


PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

19 jam lalu

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Mekaar sekaligus silaturahmi tokoh masyarakat dan pemuka agama, di Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Selasa, 14 Mei 2024.


Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi hacker. mic.com
Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

Lanskap ancaman siber masa kini sudah mulai berubah dan sektor publik tidak lagi jadi target utama hacker.


PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

1 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

3 hari lalu

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

Pensiunan Guru sekaligus nasabah Mekaar Cabang Blitar, Jawa Timur, Nanik Yuliati, mengaku usahanya terus berkembang sejak ia bergabung menjadi nasabah Mekaar tahun 2020.


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

5 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.